Sabtu, 11 April 2009

Kurikulum SLTP Dan SLTA




Dengan diberlakukannya Standar Nasional Pendidikan, maka Pemerintah memiliki kepentingan untuk memetakan sekolah/ madrasah menjadi sekolah/madrasah yang sudah atau hampir memenuhi Standar Nasional Pendidikan dan sekolah/madrasah yang belum memenuhi Standar Nasional Pendidikan. Terkait dengan hal tersebut, Pemerintah mengkategorikan sekolah/ madrasah yang telah memenuhi atau hampir memenuhi Standar Nasional Pendidikan ke dalam kategori mandiri, dan sekolah/madrasah yang belum memenuhi Standar Nasional Pendidikan ke dalam kategori standar.

KARAKTERISTIK SKM/SSN

1. Terpenuhinya 8 Standar Nasional Pendidikan
2. Mampu menjalankan sistem kredit semester (SKS)


LANDASAN
1.UU No.22/1999
2.UU No.25/1999
3.PP No.25/2000
4.UU No.20/2003
5.PP No.19/2005
6.Permendiknas No.22/2006
7.Permendiknas No.23/2006
8.Permendiknas No.24/2006
9.Permendiknas No.6/2007
10.Renstra Depdiknas 2005-2009
11.Progker Depdiknas 2007
12.Progker Ditjen MDDM
13.Progker Dit.PSMA
14. Permendiknas Nomor 12, 13, 14, 16 tahun 2007, tentang standar pendidik dan tenaga kependidikan
15. Permendiknas Nomor 19 tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan Pendidikan
16. Permendiknas Nomor 20 tahun 2007 tentang Standar Penilaian
17. Permendiknas Nomor 24 tahun 2007 tentang Standar Sarana Prasarana Pendidikan
18. Permendiknas Nomor 41 tahun 2007 tentang Standar Proses
19. Panduan Penyusunan KTSP
SKM/SSN
Sekolah kategori mandiri adalah sekolah yang telah memenuhi atau hampir memenuhi SNP
Sekolah yang mampu mengoptimasikan pencapaian tujuan pendidikan, potensi dan sumberdaya yang dimiliki untuk melaksanakan proses pembelajaran yang dapat mengembangkan potensi peserta didik sehingga menghasilkan lulusan yang berkualitas.
Pertimbangan Seleksi Sekolah Rintisan
1.Sekolah yang mempunyai keingin-an/kesediaan,kemauan dan potensial untuk dikembangkan
2.Sekolah model rintisan program Dit.PSMA (Pelaksana Terbatas KBK, SNBI/SBI, TIK, Mandarin, Jepang, Keunggulan Kelautan, dll)
Persyaratan Minimal Rintisan SKM/SSN
a. Dukungan Internal
1). Kinerja Sekolah
2). Kurikulum
3). Ketersediaan panduan pelaksanaan
4). Kesiapan sekolah
5). Kesiapan Sumber Daya Manusia
6). Ketersediaan Fasilitas

b.Dukungan Eksternal
1). Dukungan dari komite sekolah
2). Adanya kesediaan orang tua/wali yang menyatakan putranya mengikuti pembelajaran dengan sistem SKS
3). Dukungan dari Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota secara tertulis
4). Dukungan tenaga pendamping/narasumber dalam proses pengembangan dan pelaksanaan SKM/SSN
TARGET PENCAPAIAN STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN
Pemberlakukan SNP – pemerintah berke-pentingan memetakan sekolah/madrasah menjadi sekolah/madrasah yang sudah atau hampir memenuhi SNP
Satuan pendidikan wajib menyesuaikan diri dengan ketentuan PP No.19/2005 paling lambat 7 tahun sejak diterbit-kannya PP ini
Paling lambat tahun 2013 seluruh sekolah/madrasah sudah/hampir meme-nuhi SNP.
TUJUAN SEKOLAH KATEGORI MANDIRI ( SKM )/ SEKOLAH STANDAR NASIONAL(SSN)
1. Memberikan dorongan dan pendampingan
sekolah dalam kurun waktu tertentu untuk
dapat menyelenggarakan pendidikan
memenuhi/hampir memenuhi standar
nasional pendidikan
2. Menjalin kerjasama dan meningkatkan peran
serta stakeholder pendidikan di SMA baik
ditingkat pusat maupun daerah dalam
mengembangkan SKM/SSN
3. Mendapatkan model/rujukan SKM/SSN
4. Memenuhi SNP pada seluruh SMA

Tidak ada komentar:

Posting Komentar